Identifikasi Pajak Kendaraan Palsu, Nih Caranya!
Sepintas anda pemilik kendaraan bermotor mungkin tidak terlalu memperhatikan secara detail lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Nah, awas ternyata ada juga SKPD yang palsu.
Jika dilihat sepintas, SKPD yang asli dan palsu sangat identik. Orang awam jelas tidak bisa membedakannya. Namun, pengujian yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sepertinya bisa menjadi salah satu ukuran untuk melihat apakah SKPD milik kita asli atau tidak.
Cara mmbedakannya ternyata gampang-gampang susah. Pembedanya terletak pada bahan kertas yang digunakan. Bahan lembar kertas SKPD palsu tidak sama dan lebih tipis.
Hologram yang terletak pada lembar ini juga tidak menyatu dengan kertas dan tidak timbul. Jika disorot dengan sinar ultraviolet, tidak ada lambang Satlantas.
Selain itu, warna kertas SKPD atau pun STNK palsu lebih cepat pudar dan luntur apabila terkena air. Bahkan ada juga di SKPD palsu yang tidak menggunakan hologram.
Sementara ciri STNK dan SKPD asli memiliki kertas yang baik, hologram yang menyatu dengan kertas, timbul dan tiga dimensi. Untuk bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan, sebaiknya datang langsung ke lokasi perpanjangan pajak di Samsat atau Samsat mobile. Bisa juga memilih biro jasa yang terpercaya.